Lulus Pretest PPG Kemenag 2022, Ini Dokumen yang harus dipersiapakan

setelah lulus pretest ppg kemenag 2022
MyMadrasah - Bagi Bapak/Ibu Guru Lulus di PPG dan akan mendapatkan panggilan kulaiah PPG 2022 Batch 3, pasti bertanya-tanya dokumen apa sih yang perlu di persiapkan, nah kali ini kita akan membahas dokumen apa saja yang perlu bapak/ibu persiapkan.

Berikut Dokumen yang harus bapak/ibu persiapkan setelah lulus pretest 
1. Foto Copy Ijazah S1/D-IV yang telah di legalisir oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah/kopertis / kopertais sesuai dengan kewenangannya;
2. Foto Copy SK Pembagian Tugas Mengajar yang dikeluarkan oleh Kepala Madrasah
3. Fakta Integritas dari calon peserta bahwa dokumen yang diserahkan dapat di pertanggungjawabkan keabsahannya dan kesanggupan untuk mengikuti pelaksanaan dari awal sampai dengan akhir (terlampir dari surat pemanggilan)
4. Surat Keterangan dari Kemendikbudresdikti atau Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kemenag RI bagi yang memiliki ijazah S-1 luar negeri
5. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
6. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sebanyak 4 lembar berlatar belakang warna merah; dan
7. Foto copy SK Pengangkatan sebagai guru sejak pertamakali menjadi guru sampai dengan SK Pengangkatan terakhir  yang dilegalisir

Dokumen diatas selanjutkan akan bapak/ibu upload dan kirim ke masing-masing perguruan tinggi penyelenggara Pendidikan Profesi Guru. Permintaan dokumen diatas merupakan  permintaan dari salah satu perguruan tinggi, namum tidak akan jauh berbeda dengan perguruan tinggi lainnya.

Bagi bapak/ibu yang sudah dinyatakan lulus,  dapat menyiapkan dokumen tersebut agar kiranya ketika surat pemanggilan keluar, bapak/ibu sudah siap dengan dokumennya.