Dalam rangka pelaksanaan program
Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Angkatan III Tahun 2022, Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan
Madrasah membuka pendaftaran program PPG Dalam Jabatan Angkatan III bagi guru madrasah
yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Terdaftar
di akun SIMPATIKA;
2. Memiliki
ijazah S1 linier dengan mapel PPG yang diajukan;
3. Memiliki
NUPTK dan/atau NPK;
4. Memiliki
TMT mengajar (SK Pengangkatan) maksimal sampai dengan 31 Desember 2015;
5. Berusia
maksimal 58 Tahun saat mendaftar;
6. Lulusan
Seleksi Akademik/Pretest pada:
a.
Seleksi Akademik Tahun 2018;
b.
Seleksi Akademik Tahun 2022;
c.
Seleksi Akademik MA Unggulan Tahun 2021.
Bagi guru yang memenuhi syarat
sebagaimana pada poin diatas dimohon untuk mendaftarkan diri dengan ketentuan
sebagai berikut:
1. Pendaftaran
dibuka mulai tanggal 9 s.d 13 September 2022;
2. Pendaftaran
dilakukan oleh guru secara mandiri menggunakan akun individu masing-masing
3. melalui
SIMPATIKA;
4. Kandidat
calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan III Tahun 2022 akan dipilih berdasarkan
regulasi yang berlaku;
5. Bagi
guru madrasah yang sudah melakukan pendaftaran dan unggah Pakta Integritas di periode
sebelumnya tidak perlu melakukan pendaftaran ulang.
6. Penandatanganan
Pakta Integritas bersifat hukum, sehingga calon peserta wajib mengikuti PPGsampai
tuntas dengan komitmen dan daya juang tinggi dalam meraih kelulusan.
Demikian, atas perhatian dan
kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.