PINTAR, Pelatihan Berbasis MOOC untuk ASN KEMENAG RI
Apa Itu PINTAR? PINTAR adalah
akronim dari Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran. PINTAR merupakan
pelatihan online mandiri bersertifikat yang diselenggarakan oleh Pusdiklat
Kementerian Agama. PINTAR hadir sebagai bentuk inovasi pembelajaran di era industri
4.0 yang dapat dimanfaatkan oleh ASN, PPPK, PN-PASN, dan masyarakat yang
membantu tugas Kementerian Agama. Dengan menggunakan PINTAR, kita dapat belajar
di mana saja dan kapan saja. PINTAR terdiri dari dua kategori pembelajaran,
yakni Pelatihan dan Pengayaan Pengetahuan.
Pintar adalah Massive Open Online
Course (MOOC) memfasilitasi pelatihan-pelatihan secara online dan dapat
menjangkau jumlah peserta sangat besar, dan menghasilkan kualitas pembelajaran
yang sangat bagus.
Bapak/Ibu guru yang ingin mengikuti pelatihan yang di selenggarakan oleh PINTAR dapat mengakses https://pintar.kemenag.go.id
Gabung dalam percakapan